Para petugas TPS bekerja dengan serius, dari mulai petugas pendaftar hingga ke petugas dipintu keluar yang melayani pemilih yang mencelupkan jari manis nya ke tinta berwarna ungu.
Nyaris senenjak saya daftar hingga nunggu panggilan untuk memcoblos, suasana TPS berjalan normal, suasana khidmat sangat terasa, meskipun celotehan petugas pendaftaran yg langsung berinteraksi dengan warga pemilih terdengar sedikit mengganggu.
Namun umumnya semua warga pemilih di TPS 12 tidak menghirauka termasuk saya dan istri. Nomor 212 adalah nomor antrian saya dan 213 adalah nomor antrian istri.
Satu persatu warga bergiliran dipanggil dan masuk bilik TPS, setelah beres mencoblos, dilanjutkan memsukan surat suara ke kotak suara yang jumlahnya empat buah kotak sesuai dengan jumlah surat suara yang diterima warga pemilih.
Kotak DPRRI, DPD, DPRD Jawa Barat, serta DPRD Kota Bandung, tidak ada yang terlewat, hingga akhirnya warga pemilih tiba untuk diberi tanda sebagai warga yg sudah memilih yakni dengan mencelupkan jari manis kedalam toples berisi tinta berwarna ungu.
Proses pencoblosan dari awal hingga keluar TPS kelihatannya tidak ada yang istimewa, tapi bagi saya justru di proses pencelupan tinta di jari kita adalah proses yang terasa istimewa, karena 'noda pemilu' di jari manis kita adalah sebuah ciri bahwa warga pemilih tersebut sudah memeberikan hak suaranya dalam pemilu.
Noda pemilu di jari kita juga diibaratkan sebuah symbol bahwa kejujuran pemilih dipertaruhkan, dan lewat noda di jari manis setidaknya sebuah upaya mengantisipasi kecurang pemilu sejak awal di TPS.




